Breaking News
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045
- kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah Sulawesi Tengah
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045
- Study Komparasi terkait Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045
- Pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045
- rapat fasilitasi harmonisasi
- Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kebupaten Sigi Ke-16 Tahun 2024
- rapat fasilitasi harmonisasi 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Yayasan Inisiatif Peruba
Tupoksi
Tupoksi Bagian Hukum Kabupaten Sigi
TUGAS BAGIAN HUKUM :
BAGIAN HUKUM MEMPUNYAI TUGAS MELAKSANAKAN PENYIAPAN PERUMUSAN KEBIJAKAN DAERAH, PENGOORDINASIAN PERUMUSAN KEBIJAKAN DAERAH, PENGOORDINASIAN PELAKSANAAN TUGAS PERANGKAT DAERAH, PELAKSANAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI DI BIDANG PERUNDANG-UNDANGAN, BANTUAN HUKUM DAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI.HUKUM.
______________________________________________________________________________________________________________________________________
FUNGSI BAGIAN HUKUM :
- PENGKOORDINASIAN PERUMUSAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN BUPATI DAN KEPUTUSAN BUPATI SERTA PRODUK HUKUM LAINYA;
- PENELAAHAN DAN PENGEVALUASIAN PELAKSANAAN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN DAN MENYIAPKAN BAHAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH;
- PENYIAPAN BAHAN PERTIMBANGAN DAN BANTUAN HUKUM KEPADA SEMUA UNSUR PEMERINTAH DAERAH ATAS MASALAH HUKUM YANGTIMBUL DALAM MELAKSANAKAN TUGAS;
- PENATAAN DOKUMENTASI DAN KODIFIKASI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN, PUBLIKASI PRODUK HUKUM;
- PENGKOORDINASIAN PENYUSUNAN PELAKSANAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM;
- PENGKOORDINASIAN PELAKSANAAN HARMONISASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM; DAN
- PELAKSANAAN FUNGSI LAIN YANG DIBERIKAN PIMPINAN.