- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045
- kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah Sulawesi Tengah
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045
- Study Komparasi terkait Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045
- Pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045
- rapat fasilitasi harmonisasi
- Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kebupaten Sigi Ke-16 Tahun 2024
- rapat fasilitasi harmonisasi 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Yayasan Inisiatif Peruba
Harmonisasi Peraturan Bupati
Fasilitasi 3 Peraturan Bupati
Berita Terkait
- Selamat Memperingati Hari Buruh 1 Mei 20240
- Selamat Hari Kartini0
- Apel Hari Pertama Setelah Libur Hasional0
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Mohon Maaf Lahir dan Batin 0
- Rancangan Peraturan Daerah0
- Rancangan Peraturan Daerah0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Marawola0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Dolo0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Sigi Biromaru0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Palolo0
Berita Populer
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Rapat Harmonisasi Ranperbup Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat Bagi Pel
- Kegiatan Rapat Lanjutan Pembahasan Raperbup Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa
Palu, 5 April 2024. Bertempat di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Bagian Hukum Sigi menghadiri kegiatan rapat fasilitasi harmonisasi 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi sebagai berikut :
1. Raperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kulawi Tahun 2024 – 2043;
2. Raperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kulawi Tahun 2024 – 2043;
3. Raperbup tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Rapat Fasilitasi Harmonisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum I Putu Dharmayasa.,S.H.,M.H. dan sebagai leading sector ketiga Raperbup tersebut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kabid Tata Ruang berserta jajarannya serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan jajarannya, hadir pula pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Bagian Hukum sekretariat Daerah Kabupaten Sigi.
Dasar pengajuan Raperbup Sigi tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kulawi dan Kulawi Selatan Tahun 2024 – 2043 didasarkan pada ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sigi Tahun 2021-2041 dan dasar pengajuan Raperbup tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Beberapa masukan terkait penyempurnaan kedua Raperbup tersebut disampaikan oleh tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang selanjutnya akan diperbaiki sesuai dengan hasil harmonisasi.